TUGAS ETIKA BISNIS

“ETIKA PERIKLANAN”


 

Disusun Oleh :

Alvia Putri R. (01219005)

 

Dosen Pengampu :

IGA AJU NITYA DHARMANI S.ST., S.E, M.M.

 

 

 

 

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS

UNIVERSITAS NAROTAMA

SURABAYA

2021

 

 

 

BAB 1

PENDAHULUAN

1.1. LATAR BELAKANG

Dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, perusahaan-perusahaan sangat gencar dalam melakukan promosi produknya. Hampir setiap hari kita terpapar dengan gencarnya promosi produk melalui iklan. Iklan dapat dilihat dimana saja. Saat kita berkendara untuk beraktivitas di setiap harinya, banyak sekali baliho, spanduk maupun banner iklan terlihat. Saat pergi ke pusat perbelanjaan, lembaran-lembaran leaflet dapat kita jumpai dan dapatkan. Di dalam rumah melalui media televisi, iklan pun hadir silih berganti. Di era digital saat ini, melalui telepon seluler ataupun internet, iklan pun menghampiri kita.

Dengan banyaknya iklan yang menyebar di segala bentuk media promosi, maka semakin sering kita terpapar dengan informasi dari iklan produk tersebut. Namun kita perlu cermati pula, informasi yang kita terima sudah sesuaikah dengan etika yang ada.

 Informasi melalui iklan yang kita temui tiap harinya, ada yang memenuhi nila-nilai etika, adapula yang tidak. Kita sebagai, calon konsumen, harus kritis terhadap materi iklan yang ditampilkan. Materi iklan yang baik adalah materi yang dengan mudah dikenali dan secara tidak langsung tersimpan dalam alam bawah sadar kita mengenai produk yang diiklankan tersebut.

Berbagai proses kreatif ditampilkan dalam menyajikan iklan di tiap media. Namun apakah semua sudah sesuai dengan Etika Pariwawa Indonesia (EPI) yang dikeluarkan oleh Dewan Periklanan Indonesia.

Dalam Etika Pariwara Indonesia, amandemen 2014 halaman 3 disebutkan bahwa EPI ini mengukuhkan adanya kepedulian yang setara pada industri periklanan, antara keharusan untuk melindungi konsumen atau masyarakat, dengan keharusan untuk dapat melindungi para pelaku periklanan agar dapat berprofesi dan berusaha – dan memperoleh imbalan dari profesi atau usaha tersebut – secara wajar.

Dapat kita temui berbagai macam iklan yang materinya tidak sesuai dengan etika dan moral. Baik itu melalui media cetak, elektronik dan sebagainya. Pesan yang disampaikan agak berlebihan dan bisa multitafsir, sehingga dapat menjerumuskan. Terkadang pesan tersebut seharusnya tidak dapat dikonsumsi semua usia.

Sebagai masyarakat, kita perlu kritis dan peduli terhadap hal tersebut. Sebagai pelaku periklanan juga harus tahu batasan-batasan apakah yang dibolehkan dan tidak boleh.

 

 

 

 

 

 

1.2 RUMUSAN MASALAH

Perumusan masalah dari makalah ini adalah sebagai berikut:

1. Bagaimanakah etika yang baik dalam periklanan?

2. Bagaimanakah sikap kita terhadap iklan-iklan yang melanggar etika?

3.

 

1.3. MANFAAT DAN TUJUAN PENULISAN

Manfaat dan tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:

1. Dapat mengetahui batasan-batasan dalam beriklan sesuai dengan etika yang ada

2. Dapat mengetahui peran kita sebagai masyarakat untuk berpikir kritis terhadap materi
    periklanan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB 2

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Etika Periklanan

Periklanan merupakan salah satu alat yang paling umum digunakan perusahaan untuk mengarahkan komunikasi persuasif pada pembeli sasaran dan masyarakat. Periklanan pada dasarnya adalah bagian dari kehidupan industri modern. Kehidupan dunia modern saat ini sangat tergantung pada iklan.

 

Tanpa iklan para produsen dan distributor tidak akan dapat menjual produknya, sedangkan disisi lain para pembeli tidak akan memiliki informasi yang memadai mengenai produk barang dan jasa yang tersedia di pasar. Apabila hal itu terjadi maka industri dan perekonomian modern pasti akan lumpuh. Apabila sebuah perusahaan ingin mempertahankan tingkat keuntungannya, maka ia harus melangsungkan kegiatan periklanan secara memadai dan terus-menerus.

 

Menurut M. Suyanto (2007: 143) mendefinisikan ”Periklanan adalah penggunaan media bauran oleh penjual untuk mengkomunikasikan informasi persuasif tentang produk, jasa atau pun organisasi dan merupakan alat promosi yang kuat”.

 

2.2 Fungsi – Fungsi Periklanan

Seiring pertumbuhan ekonomi iklan menjadi sangat penting karena konsumen potensial akan memperhatikan iklan dari produk yang dibelinya. Menurut Terence A. Shimp (2003), secara umum periklanan mempunyai fungsi komunikasi yang paling penting bagi perusahaan bisnis dan organisasi lainnya yaitu:

  1. Informing (memberi informasi) membuat konsumen sadar (aware) akan merek-merek baru, serta memfasilitasi penciptaan citra merek yang positif. 
  2. Persuading (mempersuasi) iklan yang efektif akan mampu mempersuasi (membujuk) pelanggan untuk mencoba produk atau jasa yang diiklankan. 
  3. Reminding (mengingatkan) iklan menjaga agar merek perusahaan tetap segar dalam ingatan para konsumen. Periklanan yang efektif juga meningkatkan minat konsumen terhadap merek yang sudah ada dan pembelian sebuah merek yang mungkin tidak akan dipilihnya. 
  4. Adding Value (memberikan nilai tambah) Periklanan memberikan nilai tambah pada merek dengan mempengaruhi persepsi konsumen. Periklanan yang efektif menyebabkan merek dipandang lebih elegan, bergaya, bergengsi dan lebih unggul dari tawaran pesaing. 
  5. Assisting (mendampingi) peran utama periklanan adalah sebagai pendamping yang memfasilitasi upaya-upaya lain dari perusahaan dalam proses komunikasi pemasaran. Sebagai contoh, periklanan mungkin digunakan sebagai alat komunikasi untuk meluncurkan promosi-promosi penjualan seperti kupon-kupon dan undian. Peran penting lain dari periklanan adalah membantu perwakilan dari perusahaan.

 

     2.3. Pengontrolan Terhadap Iklan

            - Kontrol oleh Pemerintah

  Tugas penting bagi pemerintah, harus melindungi masyarakat konsumen terhadap keganasan periklanan. Di Amerika Serikat instansi-instansi pemerintah mengawasi praktek periklanan dengan cukup efisien, antara lain melalui Food and Drug Administrationdan Federal Trade Commission. Di Indonesia iklan diawasi oleh Direktorat Jendral Pengawasan Obat dan Makanan (POM) dari Departemen Kesehatan.

-          Kontrol Oleh Pengiklan

 

Cara paling ampuh untuk menanggulangi masalah etis tentang periklanan adalah pengaturan diri (self regulation) oleh dunia periklanan. Biasanya dilakukan dengan menyusun sebuah kode etik, sejumlah norma dan pedoman yang disetujui oleh para periklan, khususnya oleh asosiasi biro-biro periklanan.

 

-          Kontrol Oleh Masyarakat

Masyarakat luas tentu harus diikutsertakan dalam mengawasi mutu etis periklanan. Dengan mendukung dan menggalakkan lembaga-lembaga konsumen, kita bisa menetralisasi efek-efek negatif dari periklanan.

Laporan-laporan oleh lembaga konsumen tentang suatu produk atau jasa sangat efektif sebagai kontrol atas kualitasnya dan serentak juga atas kebenaran periklanan.

Selain itu, ada juga cara yang lebih positif untuk meningkatkan mutu etis dari iklan dengan memberikan penghargaan kepada iklan yang di nilai paling baik. Di Indonesia ada Citra Adhi Pariwara yang setiap tahun dikeluarkan oleh Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia.

 

 

 

 

     2.4. Penilaian Etis Terhadap Iklan

Ada empat faktor yang selalu harus dipertimbangkan dalam menerapkan prinsip-prinsip etis jika kita ingin membentuk penilaian etis yang seimbang tentang iklan.

-          Maksud si pengiklan

Jika maksud si pengiklan tidak baik, dengan sendirinya moralitas iklan itu menjadi tidak baik juga. Jika maksud si pengiklan adalah membuat iklan yang menyesatkan, tentu iklannya menjadi tidak etis.

Sebagai contoh: iklan tentang roti Profile di Amerika Serikat, yang menyatakan bahwa roti ini bermanfaat untuk melangsingkan tubuh, karena kalorinya kurang dibandingkan dengan roti merk lain. Tapi ternyata, roti Profile ini hanya diiris lebih tipis. Jika diukur per ons, roti ini sama banyak kalorinya dengan roti merk lain.

-          Isi iklan

Menurut isinya, iklan harus benar dan tidak boleh mengandung unsur yang menyesatkan. Iklan menjadi tidak etis pula, bila mendiamkan sesuatu yang sebenarnya penting. Namun demikian, kita tidak boleh melupakan bahwa iklan diadakan dalam rangka promosi. Karena itu informasinya tidak perlu selengkap dan seobyektif seperti laporan dari instansi netral.

Contohnya : iklan tentang jasa seseorang sebagai pembunuh bayaran. Iklan semacam itu tanpa ragu-ragu akan ditolak secara umum.

-          Keadaan publik yang tertuju

Yang dimengerti disini dengan publik adalah orang dewasa yang normal dan
 mempunyai informasi cukup tentang produk atau jasa yang diiklankan.

Perlu diakui bahwa mutu publik sebagai keseluruhan bisa sangat berbeda. Dalam masyarakat dimana taraf pendidikan rendah dan terdapat banyak orang sederhana yang mudah tertipu, tentu harus dipakai standar lebih ketat daripada dalam masyarakat dimana mutu pendidikan rata-rata lebih tinggi atau standar ekonomi lebih maju.

Contohnya : Iklan tentang pasta gigi, dimana si pengiklan mempertentangkan odol yang biasa sebagai barang yang tidak modern dengan odol barunya yang dianggap barang modern. Iklan ini dinilai tidak etis, karena bisa menimbulkan frustasi pada golongan miskin dan memperluas polarisasi antara kelompok elite dan masyarakat yang kurang mampu.



 

 

      2.5. Perlunya Etika Periklanan

Diperlukan dalam mengatur perilaku individu agar lebih mengutamakan kepentingan orang banyak, sedangkan aktivitas periklanan suatu dampak sosial budaya dan ekonomi tertentu bagi khalayaknya. Sebab itu agar dampaknya tidak negatif, maka diperlukan pengaturan membuat iklan itu tidak semena- mena baik berita dan gambarnya harus mengacu nilai moralitas yang berlaku pada kalangan masyarakat.

Surabaya merupakan salah satu kota di Indonesia yang memiliki pertumbuhan  iklan yang masih berantakan. Pemasangan papan reklame di sepanjang jalan, baik yang membentang maupun yang berada di tepi jalan, harus mulai diatur dengan baik. Memang, jalan merupakan salah satu tempat yang paling strategis untuk memasang iklan. Penataan reklame saat ini saya rasa kurang tertata rapi dan kurang teratur.

Berikut ini merupakan beberapa contoh pelanggaran Etika Bisnis Periklanan yang ada di wilayah khususnya Surabaya :

 

Gambar 1. Reklame brosur yang ditempel/melekat  pada tembok di daerah Jl. Ngagel Tama (Rabu 2 Juni 2021 pukul 12.30 WIB)


Gambar 2 Reklame selebaran yang ditempel/melekat pada kotak/tiang listrik di daerah Jl. Ngagel Rejo Kidul (Rabu 2 Juni pukul 14.00 WIB)


Gambar 3 Reklame selebaran yang ditempel/melekat pada tembok di daerah Jl. Bawean 2 (Rabu, 2 Juni pukul 15.00 WIB)


 

Ulasan

Dimana tiang listrik dan tembok dialihfungsikan sebagi tempat :

1.      Gambar 1. Reklame brosur yang ditempel/melekat  pada tembok di daerah Jl. Ngagel Tama (Rabu 2 Juni 2021 pukul 12.30 WIB)

2.      Gambar 2 Reklame selebaran yang ditempel/melekat pada kotak/tiang listrik di daerah Jl. Ngagel Rejo Kidul (Rabu 2 Juni pukul 14.00 WIB)

3.      Gambar 3 Reklame selebaran yang ditempel/melekat pada tembok di daerah Jl. Bawean 2 (Rabu, 2 Juni pukul 15.00 WIB)

 

Hal tersebut sudah melanggar Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Pajak Reklame mengenai Larangan Penyelenggaraan Reklame yang berbunyi “Dilarang menempatkan atau memasang Reklame Selebaran pada tembok- tembok, pagar, pohon, tiang listrik, tiang telepon dan sejenisnya”. Akibat dari pemasangan reklame yang tidak etis ini tentunya telah mengganggu keindahan, kebersihan dan kesehatan lingkungan serta turut mengganggu fungsi dan merusak kontruksi sarana dan prasarana kota serta pemeliharaannya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KESIMPULAN

Iklan merupakan bagian dari stategi pemasaran yaitu memberikan informasi kepada masyarakat atau calon konsumen untuk mempromosikan produknya sehingga konsumen akan membeli produk tersebut sebagai pemuas kebutuhan. Iklan memiliki beberapa fungsi diantara nya fungsi informatif, fungsi persuasif, dan fungsi pengingat (reminder).

Namun saat ini banyak terjadi manipulasi yang dilakukan oleh pengiklan, manipulasi tersebut dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu subliminal advertising dan iklan yang ditujukan kepada anak. Untuk mengatasi manipulasi tersebut perlu dilakukan pengontrolan terhadap iklan, yaitu kontrol yang dilakukan oleh pemerinah, kontrol oleh para pengiklan, kontrol oleh masyarakat

Banyaknya manipulasi terhadap iklan menyebabkan kebenaran iklan tidak dapat di pecahkan secara hitam putih. Penilaian terhadap iklan banyak tergantung pada situasi konkret dan kesediaan publik untuk menerimanya atau tidak. Selain itu penilaian etis terhadap iklan dapat dilakukan dengan mengetahui terlebih dahulu maksud si pengiklan, isi iklan, keadaan publik yang tertuju, dan kebiasaan di bidang periklanan.

 

SARAN

Regulasi terhadap dunia periklanan harus benar-benar tersosialisasi kepada pelaku bisnis maupun masyarakat sebagai konsumennya. Dengan adanya regulasi yang dipahami kedua belah pihak, maka proses etika dalam berbisnis akan tetap terjaga

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Daftar Pustaka

 

http://www.pendidikanekonomi.com/2013/02/pengertian-dan-fungsi-periklanan.html

https://www.jurnal.id/id/blog/pendekatan-dan-prinsip-etika-bisnis-perusahaan/

http://krisnadwiaristyadi.blogspot.com/2015/11/contoh-kasus-etika-periklanan.html

https://initugasku.wordpress.com/2010/03/03/%E2%80%9Cperiklanan-dan-etika%E2%80%9D/

https://www.coursehero.com/file/pijf6p/%CF%82-3-Manipulasi-dan-Periklanan-Masalah-manipulasi-berkaitan-dengan-segi/

https://ameliaramadhanty.wordpress.com/2017/08/04/periklanan-dan-etika/

 

Link Youtube : https://youtu.be/vq6MZDYHeOk

 

 

#thinksmart

#bangganarotama

#suksesituaku

#narotamajaya

#generasiemas

#pebisnismudanarotama

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MY LIFE MAPPING

DAMPAK CORONA BAGI BISNIS UMKM